Spiritual


Post kali ini adalah siraman rohani dari saudara Andrian, semoga dengan siraman rohani ini kita semakin dekat dengan Tuhan, Amin :) Berikut ini dia :


Makna hidup menurut Frankl (1984) adalah kesadaran akan adanya suatu kesempatan atau kemungkinan yang dilatarbelakangi oleh realitas. Makna hidup adalah hal-hal yang oleh seseorang dipandang penting, dirasakan berharga, dan diyakini sebagai sesuatu yang besar serta dapat dijadikan tujuan hidup. Makna hidup juga memberikan nilai khusus bagi seseorang.

Sedangkan menurut Ponty (dalam Brower, 1984) makna hidup adalah sebagai hal yang membuka suatu arah. Implikasinya di analogikan seperti warna yang tidak bisa membuka arah bagi yang buta, yang tertutup dalam penjara kegelapan.

Lain lagi dengan pendapat Adler (2004), mengatakan bahwa makna hidup merupakan suatu ‘gaya hidup’ yang melekat, mendiami, dan menjadi ciri khas individu dalam melakukan interpretasi terhadap hidupnya. Adapun ‘gaya hidup’ itu bersifat unik yang mana disebabkan karena perbedaan pola asuh setiap individu pada masa kanak-kanak.

Yalom (dalam Sundari, 2001), berpendapat bahwa makna hidup (meaning of life) adalah suatu pemeriksaan mengenai makna alam dunia, mengenai hidup atau hidup manusia yang sesuai dengan pola-pola yang koheren. Ditambahkan bahwa pengertian tentang makna hidup mengandung tujuan hidup, yakni hal-hal yang perlu dicapai dan dipenuhi.

Bastaman (1996) menyatakan bahwa makna hidup merupakan suatu yang dianggap penting, benar dan didambakan serta memberikan nilai khusus bagi seseorang. Makna hidup bila berhasil ditemukan dan dipenuhi akan menyebabkan kehidupan ini dirasakan demikian berarti dan berharga. Pengertian mengenai makna hidup menunjukkan bahwa didalamnya terkandung juga tujuan hidup, yakni hal-hal yang perlu dicapai dan dipenuhi. Maka hidup ini benar-benar terdapat dalam kehidupan itu sendiri, walaupun dalam kenyataannya tidak mudah ditemukan karena sering tersirat dan tersembuyi didalamnya. Bila makna hidup ini berhasil ditemukan dan dipenuhi akan menyebabkan kehidupan dirasakan bermakna dan berharga yang pada gilirannya akan menimbulkan perasaan bahagia.
Maka dapat disimpulkan bahwa makna hidup adalah hal yang dianggap penting oleh seseorang, dirasakan berharga, diyakini sebagai sesuatu yang sangat besar, dan dapat memberikan nilai khusus bagi seseorang, juga dapat dijadikan tujuan hidup.

Dalam tradisi Kristen, keyakinan dan tuntutan moral guna melindungi martabat manusia dikaitkan erat dengan kehendak Allah. Keyakinan dan tuntutan moral itu dirangkum secara padat dan menantang dalam Sepuluh Firman Tuhan. Tantangan-tantangan moral itu diwartakan sebagai sabda Allah yang menuntut jawaban orang beriman. Bunyinya:

Aku Allah, Tuhanmu.
1. Jangan memuja berhala, berbaktilah kepada-Ku saja dan cintailah Aku lebih daripada segala sesuatu.
2. Jangan menyebut nama Allah, Tuhanmu, tidak dengan hormat.
3. Kuduskanlah hari Tuhan.
4. Hormatilah. ibu-bapamu.
5. Jangan membunuh,
6. Jangan berbuat cabul.
7. Jangan mencuri.
8. Jangan naik saksi dusta terhadap sesamamu manusia.
9. Jangan ingin berbuat cabul.
10. Jangan ingin akan milik sesamamu manusia secara tidak adil.

Pada dasarnya sepuluh perintah ini ditemukan dalam Kel 20:1- 17 dan Ul 5:6-21. Tetapi antara teks sepuluh perintah Allah dan teks Kitab Suci itu ada perbedaan yang cukup berarti. Rumus Kitab Suci yang asli jauh lebih panjang, khususnya perintah yang pertama, mengenai penyembahan berhala, amat ditekankan dan dirumuskan panjang-lebar. Begitu juga perintah yang ketiga mengenai hari Tuhan, yaitu Sabat. Perintah keempat mengenai orangtua dalam rumus Kitab Suci disertai motivasi: “supaya lanjut umurmu di tanah yang diberikan Tuhan”. Perintah pertama sebetulnya malah merupakan dua perintah: “Janganlah ada padamu ilah-ilah lain di hadapan-Ku” dan “Jangan membuat bagimu patung atau gambaran apa pun”. Dengan demikian sebetulnya ada sebelas perintah. Perintah ke-9 dan ke-10, mengenai keinginan, sesungguhnya hanya satu perintah. Jadi, jumlahnya tetap sepuluh. Perumusannya juga sedikit berbeda. Perintah ke-6 berbunyi “Jangan berzinah” (bukan “jangan bercabul”) sedangkan perintah ke-8 “Jangan mengucapkan saksi dusta tentang sesamamu”. Perintah ke-9 (yang menjadi satu dengan perintah ke-10) paling berbeda: “Jangan mengingini rumah sesamamu; jangan mengingini istri sesamamu, atau hambanya laki-laki, atau hambanya perempuan, atau lembunya atau keledainya, atau apa pun yang dipunyai sesamamu” (di sini Ul malah berbeda dengan Kel: istri disebut sebelum rumah, dan ditambah “ladang”). Maka tidak mengherankan bahwa, baik dalam agama Yahudi maupun dalam Gereja-gereja Kristen, perhitungan sepuluh perintah tidak sama dan rumusannya sering amat berbeda. Rumusan dan urutan yang sekarang lazim dipakai di dalam: Gereja Katolik berasal dari St. Agustinus.

Dalam Kitab Suci dikatakan bahwa sepuluh perintah ini “ditulis Tuhan pada dua loh batu”(Ul 5:22; 9:10; bdk. Kel 24:12). Dengan demikian mau dinyatakan bahwa perintah-perintah ini betul-betul mengungkapkan kehendak Allah. Tentu saja, seperti seluruh Kitab Suci lainnya, perintah-perintah ini juga ditulis oleh seorang manusia. Tetapi Israel mempunyai keyakinan bahwa di dalamnya benar-benar terungkap keprihatinan Tuhan yang menghendaki umat-Nya tetap hidup dan setia pada-Nya. Dalam sepuluh perintah Allah tidak hanya dirumuskan kewajiban manusia terhadap Allah, tetapi juga tuntutan terhadap sesama manusia, khususnya syarat-syarat kehidupan manusia dalam masyarakat. Dinyatakan bahwa hak-hak manusia itu, serta perlindungannya, merupakan kehendak Allah sendiri. Dalam Kitab Suci sepuluh perintah Tuhan ditempatkan dalam kerangka perjanjian Israel dengan Tuhan. Dengan demikian, jelas bahwa perintah-perintah ini bukanlah sembarang peraturan, melainkan ungkapan moral Israel sebagai umat Allah. Sepuluh perintah itu suci dan menyangkut sikap hati manusia terhadap Allah. Sepuluh perintah Allah itu bukan hanya peraturan sosial atau hukum kenegaraan, melainkan rumusan singkat sikap dan tugas para warga umat Tuhan. Di dalamnya moral dan iman menjadi satu.

Sepuluh perintah sebetulnya lebih merupakan ajakan moral daripada ketetapan hukum. Di dalamnya tidak dikatakan mana perbuatan konkret yang terlarang atau yang dituntut. Sepuluh perintah menunjuk pada bidang-bidang kehidupan yang di dalamnya para warga umat Allah harus bertindak menurut keyakinan iman dengan memperhatikan kepentingan manusia. Dalam sepuluh perintah, iman dan agama merupakan bidang tempat manusia berhubungan dengan Tuhan. Sepuluh perintah juga menyebutkan pelbagai bidang kehidupan tempat manusia berurusan dengan sesamanya: bidang keluarga, bidang sosial (pengadilan), dan bidang ekonomi. Di sana diberikan asas-asas atau prinsip kehidupan moral. Setiap saat prinsip-prinsip itu harus dipikirkan kembali dan diwujudkan sesuai dengan tuntutan baru di dalam situasi dan kondisi kehidupan yang nyata.

 Oleh karena itu, sepuluh perintah ini sewajarnya disebut Dasafirman atau Dekalog, yang lebih merupakan sabda Tuhan yang menyapa orang berhubungan dengan kewajiban hidupnya, dan bukan perintah atau peraturan konkret. Dekalog bukan norma hukum atau dasar pengadilan. Dasafirman adalah wahyu, karena mau mengarahkan manusia kepada kebahagiaan yang sejati. Dasar Dasafirman itu adalah tindakan penyelamatan Tuhan sendiri: “Akulah Yahwe, Allahmu, yang telah membawa engkau keluar dari tanah Mesir, dari tempat perbudakan” (Kel 21:2 = Ul 5:6). Keprihatinan dan kerahiman Tuhan demi kemerdekaan menjadi pegangan kehidupan manusia yang paling dasariah, dan sikap Tuhan menjadi pedoman utama bagi semua usaha manusia: membawa sesama keluar dari tempat perbudakan menuju “kebebasan anak-anak Allah” (Rm 8:21). Karena mengungkapkan kehendak Allah demi keselamatan, tradisi katekese memakai Dasafirman bagaikan sepuluh perintah sebagai titik pangkal guna menguraikan “iman yang harus dipercaya dan diterapkan dalam hidup” (LG 25). Karena Dasafirman yang terkenal itu meliputi bidang-bidang kehidupan manusia secara luas dan selalu terbuka untuk diartikan dalam rangka pengalaman hidup, maka kiranya membantu, kalau pandangan hidup orang Kristen diuraikan lebih rinci dengan mengikuti urutan sepuluh perintah.

Comments