Post kali ini adalah siraman rohani dari saudara Andrian, semoga dengan siraman rohani ini kita semakin dekat dengan Tuhan, Amin :) Berikut ini dia :
Makna hidup menurut Frankl (1984) adalah
kesadaran akan adanya suatu kesempatan atau kemungkinan yang dilatarbelakangi
oleh realitas. Makna hidup adalah hal-hal yang oleh seseorang dipandang
penting, dirasakan berharga, dan diyakini sebagai sesuatu yang besar serta
dapat dijadikan tujuan hidup. Makna hidup juga memberikan nilai khusus bagi
seseorang.
Sedangkan menurut Ponty (dalam Brower,
1984) makna hidup adalah sebagai hal yang membuka suatu arah. Implikasinya di
analogikan seperti warna yang tidak bisa membuka arah bagi yang buta, yang
tertutup dalam penjara kegelapan.
Lain lagi dengan pendapat Adler (2004),
mengatakan bahwa makna hidup merupakan suatu ‘gaya hidup’ yang melekat,
mendiami, dan menjadi ciri khas individu dalam melakukan interpretasi terhadap
hidupnya. Adapun ‘gaya hidup’ itu bersifat unik yang mana disebabkan karena
perbedaan pola asuh setiap individu pada masa kanak-kanak.
Yalom (dalam Sundari, 2001), berpendapat
bahwa makna hidup (meaning of life) adalah suatu pemeriksaan mengenai makna
alam dunia, mengenai hidup atau hidup manusia yang sesuai dengan pola-pola yang
koheren. Ditambahkan bahwa pengertian tentang makna hidup mengandung tujuan
hidup, yakni hal-hal yang perlu dicapai dan dipenuhi.
Bastaman (1996) menyatakan bahwa makna
hidup merupakan suatu yang dianggap penting, benar dan didambakan serta
memberikan nilai khusus bagi seseorang. Makna hidup bila berhasil ditemukan dan
dipenuhi akan menyebabkan kehidupan ini dirasakan demikian berarti dan
berharga. Pengertian mengenai makna hidup menunjukkan bahwa didalamnya
terkandung juga tujuan hidup, yakni hal-hal yang perlu dicapai dan dipenuhi.
Maka hidup ini benar-benar terdapat dalam kehidupan itu sendiri, walaupun dalam
kenyataannya tidak mudah ditemukan karena sering tersirat dan tersembuyi
didalamnya. Bila makna hidup ini berhasil ditemukan dan dipenuhi akan
menyebabkan kehidupan dirasakan bermakna dan berharga yang pada gilirannya akan
menimbulkan perasaan bahagia.
Maka dapat disimpulkan bahwa makna hidup
adalah hal yang dianggap penting oleh seseorang, dirasakan berharga, diyakini
sebagai sesuatu yang sangat besar, dan dapat memberikan nilai khusus bagi
seseorang, juga dapat dijadikan tujuan hidup.
Dalam tradisi Kristen, keyakinan dan
tuntutan moral guna melindungi martabat manusia dikaitkan erat dengan kehendak
Allah. Keyakinan dan tuntutan moral itu dirangkum secara padat dan menantang
dalam Sepuluh Firman Tuhan. Tantangan-tantangan moral itu diwartakan sebagai
sabda Allah yang menuntut jawaban orang beriman. Bunyinya:
Aku Allah, Tuhanmu.
1. Jangan memuja berhala, berbaktilah
kepada-Ku saja dan cintailah Aku lebih daripada segala sesuatu.
2. Jangan menyebut nama Allah, Tuhanmu,
tidak dengan hormat.
3. Kuduskanlah hari Tuhan.
4. Hormatilah. ibu-bapamu.
5. Jangan membunuh,
6. Jangan berbuat cabul.
7. Jangan mencuri.
8. Jangan naik saksi dusta terhadap
sesamamu manusia.
9. Jangan ingin berbuat cabul.
10. Jangan ingin akan milik sesamamu
manusia secara tidak adil.
Pada dasarnya sepuluh perintah ini
ditemukan dalam Kel 20:1- 17 dan Ul 5:6-21. Tetapi antara teks sepuluh perintah
Allah dan teks Kitab Suci itu ada perbedaan yang cukup berarti. Rumus Kitab
Suci yang asli jauh lebih panjang, khususnya perintah yang pertama, mengenai
penyembahan berhala, amat ditekankan dan dirumuskan panjang-lebar. Begitu juga
perintah yang ketiga mengenai hari Tuhan, yaitu Sabat. Perintah keempat
mengenai orangtua dalam rumus Kitab Suci disertai motivasi: “supaya lanjut
umurmu di tanah yang diberikan Tuhan”. Perintah pertama sebetulnya malah
merupakan dua perintah: “Janganlah ada padamu ilah-ilah lain di hadapan-Ku” dan
“Jangan membuat bagimu patung atau gambaran apa pun”. Dengan demikian
sebetulnya ada sebelas perintah. Perintah ke-9 dan ke-10, mengenai keinginan,
sesungguhnya hanya satu perintah. Jadi, jumlahnya tetap sepuluh. Perumusannya
juga sedikit berbeda. Perintah ke-6 berbunyi “Jangan berzinah” (bukan “jangan
bercabul”) sedangkan perintah ke-8 “Jangan mengucapkan saksi dusta tentang
sesamamu”. Perintah ke-9 (yang menjadi satu dengan perintah ke-10) paling
berbeda: “Jangan mengingini rumah sesamamu; jangan mengingini istri sesamamu,
atau hambanya laki-laki, atau hambanya perempuan, atau lembunya atau
keledainya, atau apa pun yang dipunyai sesamamu” (di sini Ul malah berbeda
dengan Kel: istri disebut sebelum rumah, dan ditambah “ladang”). Maka tidak
mengherankan bahwa, baik dalam agama Yahudi maupun dalam Gereja-gereja Kristen,
perhitungan sepuluh perintah tidak sama dan rumusannya sering amat berbeda.
Rumusan dan urutan yang sekarang lazim dipakai di dalam: Gereja Katolik berasal
dari St. Agustinus.
Dalam Kitab Suci dikatakan bahwa sepuluh
perintah ini “ditulis Tuhan pada dua loh batu”(Ul 5:22; 9:10; bdk. Kel 24:12).
Dengan demikian mau dinyatakan bahwa perintah-perintah ini betul-betul
mengungkapkan kehendak Allah. Tentu saja, seperti seluruh Kitab Suci lainnya,
perintah-perintah ini juga ditulis oleh seorang manusia. Tetapi Israel
mempunyai keyakinan bahwa di dalamnya benar-benar terungkap keprihatinan Tuhan
yang menghendaki umat-Nya tetap hidup dan setia pada-Nya. Dalam sepuluh
perintah Allah tidak hanya dirumuskan kewajiban manusia terhadap Allah, tetapi
juga tuntutan terhadap sesama manusia, khususnya syarat-syarat kehidupan
manusia dalam masyarakat. Dinyatakan bahwa hak-hak manusia itu, serta
perlindungannya, merupakan kehendak Allah sendiri. Dalam Kitab Suci sepuluh
perintah Tuhan ditempatkan dalam kerangka perjanjian Israel dengan Tuhan.
Dengan demikian, jelas bahwa perintah-perintah ini bukanlah sembarang
peraturan, melainkan ungkapan moral Israel sebagai umat Allah. Sepuluh perintah
itu suci dan menyangkut sikap hati manusia terhadap Allah. Sepuluh perintah
Allah itu bukan hanya peraturan sosial atau hukum kenegaraan, melainkan rumusan
singkat sikap dan tugas para warga umat Tuhan. Di dalamnya moral dan iman
menjadi satu.
Sepuluh perintah sebetulnya lebih merupakan
ajakan moral daripada ketetapan hukum. Di dalamnya tidak dikatakan mana
perbuatan konkret yang terlarang atau yang dituntut. Sepuluh perintah menunjuk
pada bidang-bidang kehidupan yang di dalamnya para warga umat Allah harus
bertindak menurut keyakinan iman dengan memperhatikan kepentingan manusia.
Dalam sepuluh perintah, iman dan agama merupakan bidang tempat manusia
berhubungan dengan Tuhan. Sepuluh perintah juga menyebutkan pelbagai bidang
kehidupan tempat manusia berurusan dengan sesamanya: bidang keluarga, bidang
sosial (pengadilan), dan bidang ekonomi. Di sana diberikan asas-asas atau
prinsip kehidupan moral. Setiap saat prinsip-prinsip itu harus dipikirkan
kembali dan diwujudkan sesuai dengan tuntutan baru di dalam situasi dan kondisi
kehidupan yang nyata.
Oleh karena itu, sepuluh perintah ini
sewajarnya disebut Dasafirman atau Dekalog, yang lebih merupakan sabda Tuhan
yang menyapa orang berhubungan dengan kewajiban hidupnya, dan bukan perintah
atau peraturan konkret. Dekalog bukan norma hukum atau dasar pengadilan.
Dasafirman adalah wahyu, karena mau mengarahkan manusia kepada kebahagiaan yang
sejati. Dasar Dasafirman itu adalah tindakan penyelamatan Tuhan sendiri:
“Akulah Yahwe, Allahmu, yang telah membawa engkau keluar dari tanah Mesir, dari
tempat perbudakan” (Kel 21:2 = Ul 5:6). Keprihatinan dan kerahiman Tuhan demi
kemerdekaan menjadi pegangan kehidupan manusia yang paling dasariah, dan sikap
Tuhan menjadi pedoman utama bagi semua usaha manusia: membawa sesama keluar
dari tempat perbudakan menuju “kebebasan anak-anak Allah” (Rm 8:21). Karena
mengungkapkan kehendak Allah demi keselamatan, tradisi katekese memakai
Dasafirman bagaikan sepuluh perintah sebagai titik pangkal guna menguraikan
“iman yang harus dipercaya dan diterapkan dalam hidup” (LG 25). Karena
Dasafirman yang terkenal itu meliputi bidang-bidang kehidupan manusia secara
luas dan selalu terbuka untuk diartikan dalam rangka pengalaman hidup, maka
kiranya membantu, kalau pandangan hidup orang Kristen diuraikan lebih rinci
dengan mengikuti urutan sepuluh perintah.
Comments
Post a Comment